Perlunya Pengenalan Potensi Sekitar Sumber Nitrogen, Phoapat dan Kalium Pengganti Pupuk Kimia Buatan Dalam Rangka Mendukung Pengembangan Padi Organik Kegiatan UPLAND di Kawasan Sawangan Kabupaten Magelang
Ditulis Oleh : Purno Nugroho, STP ( Penyuluh Pertanian Muda BPP Sawangan )
Dalam rangka mendukung produktivitas tanaman padi organik yang optimal, kebutuhan unsur makro seperti Nitrogen , Phospat dan Kalium sangatlah mutlak terpenuhi. Namun dalam upaya pemenuhan kebutuhan unsur – unsur tersebut selama ini petani masih memberikan pupuk buatan seperti Urea untuk pemenuhan unsur N, SP 36 untuk pemenuhan unsur P dan KCL untuk pemenuhan unsur N atau menggunakan pupuk majemuk seperti Phonska.
Untuk kegiatan pengembangan padi organik
kegiatan Upland, tentunya sesuai SOP tidak diperbolehkan pennggunaan pupuk
kimia buatan yang selama ini masih digunakan oleh petani. Oleh karena itu
perlunya pengenalan bahan – bahan di sekitar tempat tinggal petani yang kaya
akan kandungan Nitroge, Phospat dan Kalium untuk menggantikan kebutuhan tanaman
akan unsur tersebut.
Pupuk
adalah material yang ditambahkan pada media tanam atau tanaman untuk mencukupi
kebutuhan hara yang diperlukan tanaman sehingga mampu berproduksi dengan baik.
Material pupuk dapat berupa bahan organik ataupun non organik. Pupuk organik
adalah pupuk yang tersusun dari materi makhluk hidup, seperti pelapukan
sisa-sisa tanaman, hewan dan manusia. pupuk organik dapat berbentuk padat atau
cair yang digunakan untuk memperbaiki sifat fisik, kimia dan biologi tanah.
Pupuk organik mengandung banyak bahan organik daripada kadar haranya. Manfaat
pupuk organik buatan yaitu, meningkatkan kandungan unsur hara yang dibutuhkan
tanaman, meningkatkan produktivitas tanaman, merangsang pertumbuhan akar,
batang dan daun, serta menggemburkan dan menyuburkan tanah.
Salah
satu pupuk yang dapat dibuat secara organik adalah pupuk NPK. Pupuk NPK adalah
pupuk buatan yang berbentuk cair atau padat yang mengandung unsur hara utama
nitrogen, fosfor dan kalium. Pupuk NPK merupakan salah satu jenis pupuk majemuk
yang paling umum digunakan. Ketiga unsur dalam pupuk NPK membantu pertumbuhan
tanaman dalam tiga cara yaitu N (nitrogen) untuk membantu pertumbuhan
vegetative terutama daun, P (fosfor) membantu pertumbuhan akar dan tunas, K
(kalium) membantu pembungaan dan pembuahan. Pupuk NPK organik dapat dibuat
dengan menggunkan bahan-bahan yang ada disekitar kita dan mudah didapatkan.
Adapun alat yang digunakan antara lain; 3 buah ember, parang dan kayu sebagai
pengaduk. Sedangkan untuk bahan-bahan yang digunakan antara lain ; gedobok
pisang, air kelapa, gula, air, sabut kelapa dan MA11 sebagai decomposer. Cara
membuat NPK organik cair adalah sebagai berikut :
1.
Membuat unsur N (nitrogen) dengan menggunakan
air kelapa, gula dan MA11. Air kelapa sebanyak 50 liter dan gula pasir 1 kg
dicampur dalam ember, setelah itu ditambahkan 1 liter MA11 sebagai decomposer.
2.
Membuat unsur P (fosfor) diperoleh dari 2
batang gedebok pisang sekitar 50 kg, air 100 liter, gula 1 kg dan MA11 sebanyak
1 liter. Pertama Gedobok pisang dicacah, lalu dimasukan dalam ember. Setelah
itu ember yang telah berisi cacahan gedobok pisang ditambahkan air dan gula.
Lalu diaduk-aduk sampai rata dan diberi MA11 sebagai decomposer.
3.
Membuat unsur K (Kalium) diperoleh dari sabut
kelapa 50 kg, air 100 liter, gula 1 kg dan 1 liter MA11. Isi ember dengan sabut
kelapa yang telah dirajang halus, air dan gula, lalu aduk sampai rata. Setelah
itu,tambahkan MA11 sebagai decomposer.
Setelah
semua langkah diatas telah dilakukan tutup rapat ember penyimpanan dengan rapat
agar dapat terfermentasi dengan baik, setelah tujuh hari fermentasi maka pupuk
sudah dapat digunakan. Pengaplikasiannya cukup mudah yaitu campur ketiga unsur
tersebut dengan komposisi 1 liter unsur N ditambah 1 liter unsur P dan 1 liter
unsur K digunakan untuk 1 tangki semprot, adapun ampas dari pembuatan pupuk
organik cair ini baik itu cacahan gedebok pisang dan sabut kelapa dapat juga
dimanfaatkan menjadi pupuk kompos.
Sumber : http://cybex.pertanian.go.id/mobile/artikel/81842/PEMBUATAN-PUPUK-NPK-ORGANIK/
Komentar
Posting Komentar