Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2012

KEMITRAAN USAHA

Acapkali kita mendengar pola usaha kemitraan, namun terkadang kita belum memahami secara utuh pengertian maupun konsep-konsep kemitraan. Barangkali bagi sebagian orang menganggap bahwa pola kemitraan hanya menguntungkan salah satu pihak saja-yakni pemodal besar- sementara pihak yang lain rentan terhadap resiko kerugian. Tentunya anggapan tersebut bergantung kepada pemahaman seseorang tentang definisi kemitraan itu sendiri. Kemitraan adalah sebuah bentuk kerjasama yang disertai pembinaan dan pengembangan usaha dengan memperhatikan prinsip saling memerlukan, saling memperkuat dan saling menguntungkan. Apapun bentuk usahanya, dalam menjalin kemitraan usaha haruslah ada dua pihak yang mengikat perjanjian, kesepakatan yang tertulis dan tentu saja dilandasi rasa saling percaya. Dalam pelaksanaan kegiatan kemitraan usaha, kepercayaan dan kesanggupan dalam menaati perjanjian antara kedua belah pihak menjadi poin yang sangat penting. Pelanggaran terhadap perjanjian yang telah disepakati